Enimpost.com,MUARA ENIM – Anggota DPR RI, H Wahyu Sanjaya SE MM melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Bumi Serasan Sekundang denga agenda salah satunya yakni menyaksikan penyeragaman Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Wahyu Sanjaya (WS) anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat itu mendampingi PJ Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA, dan Sekda Ir Yulius MSi berlangsung di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Jumat siang, (10/11/2023).
Penyerahan NPHD ini merupakan wujud komitmen dan dukungan Pemkab. Muara Enim dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, khususnya untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muara Enim.
Ahmad Rizali berharap semoga NPHD yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu disaksikan Pj. Gubernur Sumsel dan Ketua KPU RI ini dapat bermanfaat dan dipergunakan sesuai aturan dan rencana kegiatan yang telah ditentukan.
Lebih lanjut Pj. Bupati juga mengajak semua pihak terkhusus panitia, baik PPK maupun Panwascam untuk menjaga netralitas dan profesionalisme kerja dengan penuh tanggung jawab, demikian halnya para ASN, camat, kepala desa maupun perangkat desa agar menjaga netralitas dan kondusivitas di wilayahnya masing-masing untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sukses, tertib, aman dan lancar.
Berikut disampaikan nominal hibah yang disalurkan yaitu Rp. 76,2 miliar kepada KPU Kabupaten Muara Enim dan Rp. 23,2 miliar kepada Bawaslu Kabupaten Muara Enim yang bersumber dari dana APBDP Kabupaten Muara Enim tahun 2023 dengan skema penyaluran dilakukan dalam 2 tahap, yaitu 40% di tahun 2023 dan 60% di tahun 2024 mendatang.(*)