enimpost.com,MUARAENIM,-Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus menunjukkan keseriusannya dalam mempercepat pembangunan daerah dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Komitmen tersebut ditegaskan **Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum, saat menghadiri rapat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Ruang VIP Bandara SMB II Palembang, Kamis (9/10/2025).
Pertemuan yang juga dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, serta para kepala daerah se-Sumatera Selatan itu membahas percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai landasan utama pembangunan dan investasi daerah.
Bupati Edison menyampaikan bahwa Pemkab Muara Enim telah menetapkan enam Peraturan Bupati (Perbup) terkait RDTR, di antaranya kawasan perkotaan dan industri di Tanjung Enim (Lawang Kidul), kawasan perkotaan Semende Darat Laut (SDL), Lubai Ulu, dan Empat Petulai Dangku (EPL). Seluruhnya sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah proses perizinan investasi.
“RDTR menjadi fondasi penting dalam mengarahkan pembangunan dan mempercepat investasi. Dengan tata ruang yang jelas dan terintegrasi OSS, investor mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha di Muara Enim,” ujar Bupati Edison.
Selain enam kawasan tersebut, Pemkab juga tengah menyusun RDTR untuk **kawasan perkotaan Rambang, Gelumbang, Lembak, dan Belimbing yang kini telah memasuki tahap penyusunan dokumen teknis.
Lebih lanjut, Bupati Edison menjelaskan bahwa Pemkab Muara Enim juga telah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2018–2038, yang diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2018, dan saat ini tengah diajukan ke DPRD Kabupaten Muara Enim untuk pembahasan lebih lanjut.
Tak hanya fokus pada tata ruang, Bupati Edison juga menegaskan perhatian serius pemerintah daerah terhadap percepatan pengadaan lahan untuk pembangunan lima jembatan layang (flyover) di titik strategis, Simpang Belimbing, Ujan Mas, Gunung Megang 1, Gunung Megang 2, dan Muara Enim, dengan total kebutuhan lahan mencapai 86.076 meter persegi.
“Kami berharap dukungan dari Kementerian ATR/BPN agar proses pengadaan lahan bisa segera tuntas. Flyover ini akan menjadi infrastruktur penting yang membuka akses ekonomi baru dan memperlancar konektivitas antarwilayah,” tambahnya.
Langkah strategis Pemkab Muara Enim ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan tata ruang yang terencana, berkelanjutan, dan ramah investasi, sejalan dengan visi menjadikan Muara Enim kabupaten yang maju dan berdaya saing di Sumatera Selatan.