ENIMPOST.COM,MUARA ENIM, – Persiapan Pemilu 2029 tak cukup hanya mengandalkan tahapan teknis penyelenggaraan. Keterbukaan informasi, pelayanan pengaduan yang responsif, dan komunikasi antara penyelenggara pemilu dengan partai politik serta masyarakat juga menjadi kunci mencegah persoalan demokrasi sejak dini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim membuka ruang dialog tersebut melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar Rabu (21/10/2026). Forum ini melibatkan unsur pemerintah daerah, Forkopimda, partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi mahasiswa, akademisi, Bawaslu, serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan tersebut difokuskan pada pembahasan standar pelayanan pengaduan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang partisipatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Forum dibuka Komisioner KPU Muara Enim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nopri Jaya, didampingi Komisioner Divisi Hukum, Noprizal Fahlevi, serta jajaran KPU lainnya.
Dalam pemaparannya, Nopri Jaya menjelaskan bahwa layanan pengaduan KPU dapat dimanfaatkan berbagai pihak, mulai dari peserta pemilu, partai politik, instansi, hingga masyarakat umum.
Layanan tersebut menjadi salah satu saluran untuk menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dan penyelenggaraan pemilu. Pengaduan dapat disampaikan secara daring maupun dengan mendatangi langsung kantor KPU Muara Enim.
Salah satu persoalan yang dapat dilaporkan adalah pencatutan nama seseorang sebagai anggota partai politik, padahal yang bersangkutan tidak pernah mendaftar atau menyatakan diri bergabung dengan partai tersebut.
Melalui mekanisme pengaduan yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan keberatan agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
KPU Muara Enim juga menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pelapor dalam penanganan pengaduan.
Nopri Jaya berharap forum konsultasi publik ini menghasilkan masukan, kritik, dan saran yang dapat disepakati sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki standar pelayanan ke depan.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi penting agar mekanisme pengaduan tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi juga mudah diakses, dipahami, dan dipercaya publik.
PSI: Komunikasi Politik Harus Dibangun Sejak Dini
Perwakilan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Resna, mengapresiasi pelaksanaan forum konsultasi publik tersebut. Ia menilai komunikasi yang terbuka antara KPU dan partai politik perlu dibangun jauh sebelum tahapan Pemilu 2029 berlangsung.
Menurutnya, meskipun pemilu masih beberapa tahun lagi, potensi persoalan dan konflik perlu diantisipasi sejak dini melalui komunikasi yang baik serta mekanisme penyelesaian masalah yang jelas.
Dengan demikian, perbedaan pandangan maupun persoalan administratif dapat dikelola secara proporsional dan diarahkan pada penyelesaian yang konstruktif.
Resna berharap forum semacam ini dapat menjadi ruang komunikasi berkelanjutan antara penyelenggara pemilu dan partai politik, sehingga berbagai persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
PWI Usulkan Media Center KPU
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Muara Enim, Sigit Eko Raharjo, mengapresiasi langkah KPU yang melibatkan insan pers dalam forum konsultasi publik tersebut.
Menurut Sigit, pers memiliki peran strategis dalam mendukung kualitas demokrasi, terutama melalui penyebarluasan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia menilai komunikasi yang baik antara KPU dan media perlu diperkuat agar informasi mengenai tahapan pemilu, kebijakan, pelayanan, serta mekanisme pengaduan dapat menjangkau masyarakat secara luas.
“Peran pers sangat penting dalam menyebarluaskan informasi kegiatan KPU kepada masyarakat. Karena itu, kami mengusulkan adanya Media Center KPU sebagai ruang koordinasi dan komunikasi antara penyelenggara pemilu dengan insan pers,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Media Center dapat membantu memperlancar akses informasi bagi wartawan sekaligus memperkuat keterbukaan publik. Dengan komunikasi yang terkoordinasi, informasi mengenai penyelenggaraan pemilu diharapkan tidak simpang siur dan masyarakat memperoleh pemberitaan yang jelas.
Sigit berharap masukan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan KPU Muara Enim dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik menjelang Pemilu 2029.
Forum konsultasi publik ini menjadi salah satu ruang untuk memperkuat hubungan antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, masyarakat, dan pers. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap masukan ditindaklanjuti menjadi perbaikan pelayanan yang nyata, transparan, dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
Dengan pelayanan pengaduan yang semakin baik dan komunikasi publik yang terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Muara Enim diharapkan semakin kuat menjelang Pemilu 2029.(*)












