Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Gencarkan Kampanye Pemasangan Tanda Batas Tanah

enimpost.com,NASIONAL –  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam mencegah konflik agraria yang masih kerap terjadi di berbagai penjuru negeri. Salah satu caranya, kata Nusron, adalah dengan menggalakkan kampanye pemasangan tanda batas tanah kepada masyarakat secara masif dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Menteri Nusron saat memberikan arahan dalam kegiatan *Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II* yang digelar di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/06/2025).

“Kesadaran masyarakat terhadap batas tanah mereka sendiri masih sangat minim. Ini menjadi akar masalah dari sengketa tanah yang tak kunjung habis,” ujar Menteri Nusron di hadapan para kepala daerah yang baru dilantik.

Sejak tahun 2023, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan program *Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas* atau GEMAPATAS, sebagai upaya untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya kepastian batas lahan. Namun, menurut Nusron, keberhasilan gerakan tersebut sangat bergantung pada keterlibatan aktif para kepala daerah.

“GEMAPATAS tidak akan berjalan efektif jika tidak ada dukungan dari pemerintah daerah. Kepala daerah harus menjadi motor penggerak kampanye ini di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa banyak kasus pertikaian tanah berawal dari persoalan sepele: tidak adanya tanda batas yang jelas. Hal ini membuat batas antar bidang tanah menjadi kabur, bahkan menimbulkan potensi tukar guling yang tidak disengaja antar warga.

Lebih lanjut, Nusron juga menyoroti masih banyaknya bidang tanah yang belum terdaftar maupun belum disertipikatkan. Padahal, pendaftaran tanah secara lengkap dan pemetaan yang akurat menjadi fondasi dari kepastian hukum agraria di Indonesia.

“Perlu ada kerja sama lintas sektor. Kepala daerah bisa menggandeng perangkat desa, organisasi profesi di bidang pemetaan, hingga asosiasi juru ukur untuk mempercepat proses sertipikasi tanah,” papar Nusron.

Ia membeberkan, hingga Juni 2025, Kementerian ATR/BPN telah mencatatkan kemajuan signifikan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari target 126 juta bidang tanah, sebanyak 122,5 juta telah terdaftar, dan 96,4 juta di antaranya telah bersertipikat.

“Artinya, masih ada jutaan bidang tanah yang harus kita urus bersama. Dan kami berharap kepala daerah bisa menjadi lokomotif utama dalam percepatan ini,” imbuhnya.

Acara orientasi ini dihadiri oleh 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang belum sempat mengikuti gelombang pertama.

Selain Menteri ATR/BPN, hadir pula Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, sebagai narasumber, serta Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed