enimpost.com,MUARAENIM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Muara Enim membangun komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim menjelang tahapan verifikasi partai politik. Dalam audiensi yang berlangsung Rabu (8/7/2026), kedua pihak membahas kesiapan administrasi partai, perkembangan regulasi kepemiluan, hingga rencana pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI pada awal Agustus mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Rohani mengatakan, audiensi menjadi bagian dari komunikasi kelembagaan yang diperlukan agar partai politik memahami setiap tahapan yang akan dilalui menjelang pemilu.
“Kami menyambut baik kehadiran pengurus baru DPD PSI Kabupaten Muara Enim. Pertemuan seperti ini penting untuk membangun komunikasi sejak awal sehingga setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan,” kata Rohani.
Menurut Rohani, KPU meminta setiap partai politik menunjuk **liaison officer (LO)** sebagai penghubung resmi dengan KPU. Keberadaan LO dinilai akan mempermudah koordinasi, terutama berkaitan dengan administrasi, pembaruan data kepengurusan, hingga penyampaian informasi selama tahapan verifikasi.
“LO menjadi jembatan komunikasi antara partai politik dan KPU. Dengan demikian, apabila terdapat kekurangan administrasi dapat segera diperbaiki dan tidak menjadi kendala pada saat tahapan berlangsung,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, KPU juga memaparkan sejumlah ketentuan terbaru, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang berkaitan dengan penyelenggaraan tahapan pemilu.
Rohani menegaskan bahwa keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik sedikitnya 30 persen merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi.
“Keterwakilan perempuan minimal 30 persen menjadi ketentuan yang wajib dipenuhi dalam kepengurusan partai politik sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, setiap partai perlu memastikan syarat tersebut terpenuhi dalam proses verifikasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Kabupaten Muara Enim A. Elfin MZ Mochtar mengatakan, audiensi dengan KPU merupakan bagian dari upaya memastikan proses konsolidasi organisasi berjalan seiring dengan pemenuhan persyaratan administrasi kepartaian.
Elfin mengatakan, kepengurusan DPD PSI Muara Enim yang dipimpinnya mendapat mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Kaesang Pangarep.
“Saya dipercaya oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk memimpin DPD PSI Kabupaten Muara Enim. Karena itu, kami berupaya membangun organisasi yang tertib dan memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) telah terbentuk di seluruh **22 kecamatan** di Kabupaten Muara Enim. Sementara itu, pembentukan kepengurusan hingga tingkat Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) telah mencapai sekitar **70 persen** dan ditargetkan segera rampung.
Menurut Elfin, penyusunan kepengurusan juga memperhatikan ketentuan mengenai keterwakilan perempuan sebagaimana disampaikan KPU.
Selain membahas verifikasi partai politik, DPD PSI Muara Enim juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Rakorda yang direncanakan berlangsung pada awal Agustus bersama sejumlah DPD PSI dari kabupaten sekitar.
Elfin mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari pengurus partai di tingkat provinsi dan pusat, Rakorda tersebut direncanakan dihadiri Pembina PSI sekaligus Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Meski demikian, jadwal tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sumatera Selatan dan DPP PSI.
“Informasi sementara memang demikian, tetapi kepastian kehadiran Bapak Joko Widodo masih menunggu jadwal resmi dari DPW dan DPP,” katanya.
Audiensi dengan KPU menjadi rangkaian komunikasi kelembagaan yang dilakukan DPD PSI Muara Enim setelah sebelumnya bertemu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan verifikasi partai politik serta memperkuat koordinasi dengan penyelenggara pemilu.











