ENIMPOST.COM,MUARA ENIM, – Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, tetapi potensi persoalan politik perlu diantisipasi sejak dini. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Muara Enim menilai komunikasi yang terbuka antara penyelenggara pemilu dan partai politik menjadi salah satu kunci mencegah konflik serta menjaga kualitas demokrasi.
Pandangan tersebut disampaikan Resna, perwakilan PSI Kabupaten Muara Enim, saat mengikuti Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, Rabu (21/10/2026).
Forum tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, Forkopimda, partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi mahasiswa, akademisi, Bawaslu, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Muara Enim. Pembahasan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya mekanisme pengaduan di lingkungan KPU.
Resna mengapresiasi inisiatif KPU Muara Enim yang membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik tidak semestinya hanya terbangun ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi harus dirawat sejak jauh hari.
“Forum ini sangat penting untuk membangun komunikasi antara KPU dan partai politik. Meskipun Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, berbagai potensi persoalan harus bisa diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi konflik,” ujarnya.
Menurut Resna, ruang komunikasi yang terbuka memungkinkan setiap persoalan dibahas secara proporsional dengan mengedepankan dialog dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan komunikasi yang baik, persoalan administratif maupun perbedaan pandangan antara peserta pemilu dan penyelenggara diharapkan dapat dikelola secara konstruktif. Hal ini juga penting untuk menjaga hubungan kelembagaan agar tetap sehat dan profesional.
Ia menilai pelayanan pengaduan yang mudah diakses masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu. Setiap laporan dan keberatan perlu ditangani melalui mekanisme yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi PSI, keterlibatan partai politik dalam forum konsultasi publik juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan masukan secara langsung kepada penyelenggara pemilu. Dengan demikian, perbaikan pelayanan tidak hanya bersumber dari evaluasi internal, tetapi turut mempertimbangkan kebutuhan peserta pemilu dan masyarakat.
Resna berharap forum serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga komunikasi antara KPU, partai politik, dan elemen masyarakat tidak terputus setelah kegiatan selesai.
Menurutnya, persiapan menuju Pemilu 2029 perlu dibangun melalui koordinasi yang konsisten, keterbukaan informasi, serta kesamaan pemahaman mengenai aturan dan mekanisme penyelenggaraan pemilu.
Apresiasi PSI terhadap forum tersebut sekaligus menegaskan pentingnya membangun iklim politik yang sehat di Kabupaten Muara Enim. Upaya mencegah konflik tidak cukup dilakukan ketika masalah muncul, tetapi perlu dimulai melalui komunikasi, keterbukaan, dan penyelesaian persoalan sejak dini.
Dengan langkah tersebut, PSI berharap proses demokrasi di Muara Enim menjelang Pemilu 2029 dapat berlangsung lebih kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu dan seluruh peserta kontestasi politik.(*)












