Belanja Daerah Muara Enim 2026 Capai Rp2,58 Triliun, Pemkab Fokus Jaga Pelayanan Publik

enimpost.com,MUARA ENIM — Di tengah tekanan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Muara Enim memproyeksikan Belanja Daerah dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 mencapai Rp2,58 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, hingga transfer daerah.

Postur belanja tersebut disampaikan Plt Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si. saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., di Gedung DPRD Muara Enim, Senin (28/9/2026).

Penyerahan Raperda P-APBD dilakukan setelah pemerintah daerah dan DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS).

Dalam Rapat Paripurna DPRD, Sumarni kemudian menyampaikan Penjelasan Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026. Ia memaparkan, total pendapatan daerah dalam perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp2,28 triliun.

Angka tersebut mengalami penyesuaian turun 14,36 persen dibandingkan APBD induk.

Di sisi lain, kebutuhan belanja daerah tetap berada pada angka Rp2,58 triliun. Alokasi tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Besarnya porsi belanja dibandingkan pendapatan membuat struktur P-APBD Muara Enim 2026 menghadapi tekanan fiskal. Pemerintah daerah menyatakan penyesuaian anggaran dilakukan untuk merespons dinamika fiskal serta perubahan kebijakan keuangan dari pemerintah pusat.

Meski ruang fiskal mengalami keterbatasan, pemerintah daerah menegaskan belanja tetap diarahkan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

“Penyesuaian postur anggaran ini dilakukan guna merespons dinamika fiskal dan perubahan kebijakan keuangan dari pemerintah pusat, sekaligus tetap mengoptimalkan pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran,” ujar Sumarni dalam rapat paripurna.

Dalam struktur tersebut, pemerintah daerah juga mencatat defisit anggaran sebesar Rp300,28 miliar.

Namun, defisit tersebut direncanakan ditutup melalui surplus pembiayaan netto daerah dengan nilai yang sama, yakni Rp300,28 miliar. Dengan skema tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp0,00.

Besarnya alokasi belanja menjadi salah satu perhatian penting dalam pembahasan P-APBD 2026. Dengan pendapatan yang mengalami penurunan, efektivitas penggunaan anggaran menjadi semakin penting agar belanja pemerintah tetap memberikan dampak terhadap pelayanan masyarakat dan program pembangunan daerah.

Setelah penyerahan Raperda dan penyampaian nota keuangan, dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sumarni berharap pembahasan dapat berjalan lancar sehingga Raperda P-APBD 2026 dapat segera memperoleh persetujuan DPRD untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan belanja yang mencapai Rp2,58 triliun, pembahasan P-APBD 2026 tidak hanya menyangkut besaran anggaran, tetapi juga bagaimana setiap alokasi belanja mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah ruang fiskal Kabupaten Muara Enim yang semakin terbatas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed