enimpost.com,NASIONAL – – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi Republik Indonesia menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meluncurkan inisiatif strategis bertajuk #SatgasProtein. Program ini difokuskan pada pemberdayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna memperkuat rantai pasok protein nasional sekaligus mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman bernomor 2/NKB/M.KOP/2025 dan Sperj/16/KU/III/2025. Kesepakatan ini menegaskan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam membangun ekosistem koperasi pangan berbasis produksi dan distribusi protein, baik hewani maupun nabati.
Program #SatgasProtein lahir dari kebutuhan memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Kementerian Koperasi memiliki mandat menyusun kebijakan pengembangan koperasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, Kadin Indonesia berperan sebagai jembatan antara dunia usaha dan pemerintah, khususnya di sektor perdagangan, industri, dan jasa.
Dalam implementasinya, kerja sama mencakup penyediaan dan pertukaran data, penguatan kapasitas produksi dan distribusi protein, fasilitasi pembiayaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia koperasi, serta penguatan kelembagaan Koperasi Merah Putih. Kedua pihak juga akan melakukan koordinasi dan sosialisasi bersama guna memastikan efektivitas program di lapangan.
Secara operasional, Kementerian Koperasi dan Kadin akan melakukan survei serta verifikasi terhadap koperasi yang membutuhkan pemberdayaan, termasuk penyediaan data lokasi prioritas. Di sisi lain, Kadin akan menjalankan program pemberdayaan melalui penyediaan protein sekaligus memperluas akses pasar dan kemitraan usaha bagi koperasi.
Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. Pembiayaan bersumber dari anggaran masing-masing pihak maupun sumber sah lainnya. Keberhasilan program akan diukur melalui sejumlah indikator, seperti jumlah koperasi terdampingi, volume distribusi protein bulanan, cakupan wilayah, peningkatan pendapatan koperasi, serta kepatuhan terhadap standar mutu dan keamanan pangan, termasuk SNI, BPOM, dan sertifikasi halal.
Pada tahap awal, program difokuskan pada empat sektor utama, yakni ayam pedaging, ayam petelur, sapi perah, serta penguatan rantai pasok. Komoditas tersebut dinilai strategis karena memiliki kontribusi besar terhadap pemenuhan kebutuhan protein nasional.
Salah satu program unggulan adalah pendampingan bisnis ayam petelur bagi koperasi desa yang akan dimulai melalui skema proyek percontohan sebelum direplikasi secara nasional. Setiap koperasi ditargetkan mengelola sekitar 1.000 ekor ayam petelur dan 2.000 ekor ayam pedaging, disesuaikan dengan kapasitas desa dan kesiapan sumber daya manusia.
Pendampingan tidak hanya mencakup aspek teknis peternakan, tetapi juga penguatan model bisnis koperasi yang berkelanjutan. Materi yang diberikan meliputi penguatan mindset pengurus, manajemen usaha, pengelolaan risiko, tata kelola operasional, hingga digitalisasi pemasaran.
Dari sisi ekonomi, program ini dinilai memiliki prospek menjanjikan. Dengan asumsi tingkat produksi rata-rata 87 persen dan harga telur sekitar Rp30.000 per kilogram pada tahun pertama, koperasi diproyeksikan mampu meraup pendapatan sekitar Rp13,7 juta per bulan, dengan potensi peningkatan seiring efisiensi usaha dan dinamika harga pasar.
Pemerintah berharap #SatgasProtein mampu melahirkan model koperasi pangan modern yang produktif, transparan, dan adaptif, serta dapat direplikasi secara nasional. Program ini juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis ekonomi kerakyatan sekaligus menjawab tantangan pemenuhan gizi masyarakat melalui pendekatan inklusif dan berkelanjutan.
Dengan kolaborasi erat antara pemerintah dan dunia usaha, Koperasi Merah Putih diproyeksikan menjadi motor baru dalam rantai pasok protein nasional, menghubungkan produksi di tingkat desa dengan kebutuhan konsumsi masyarakat secara lebih efisien dan merata.












