Rekrutmen Petugas Haji 2025: Kemenag Fokus pada Pelayanan Ramah Lansia dan Disabilitas

enimpost.com,NASIONAL- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025. Tahun ini, penyelenggaraan ibadah haji mengusung tema “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” dengan sejumlah persyaratan tambahan bagi calon petugas.

Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Arsad Hidayat, dalam Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim. Sosialisasi ini juga diikuti oleh para Kepala Kanwil Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU dari seluruh provinsi di Indonesia.

“Kami mendengar keluhan masyarakat mengenai kurangnya perhatian bagi penyandang disabilitas. Oleh karena itu, pada tahun 2025, tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas diangkat,” ujar Arsad.

Arsad juga menjelaskan bahwa rekrutmen petugas haji tahun ini akan mencakup persyaratan tambahan, seperti kemampuan berbahasa isyarat untuk berkomunikasi dengan calon jemaah yang memiliki keterbatasan bicara atau mendengar. Hal ini menjadi nilai tambah bagi petugas yang ingin bergabung dalam layanan disabilitas.

Batas Usia dan Kesehatan Petugas

Ditjen PHU Kemenag akan menyesuaikan batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, khususnya bagi petugas PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji). Arsad menjelaskan, “PKP3JH direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Karena mereka bertugas dalam kondisi darurat, batas maksimal usia ditetapkan 45 tahun.”

Selain itu, calon petugas haji wajib melampirkan hasil Medical Check-Up (MCU) lengkap sebagai bukti kesehatan. “Kami meminta MCU lengkap untuk memastikan kesehatan calon PPIH agar pengalaman tahun 2024 tidak terulang,” tambah Arsad.

Proses rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M sedang disiapkan, dan Arsad menekankan pentingnya rekrutmen ini mengingat adanya pengurangan kuota petugas haji pada tahun depan. “Terbatasnya jumlah petugas haji menjadi tantangan, karena layanan yang baik memerlukan dukungan petugas yang memadai,” tutupnya.

Jadwal seleksi akan diumumkan pada 4 November 2024, dan tahap seleksi akan dilaksanakan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Pusat hingga pertengahan Desember 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *